LEGAL REQUIREMENTS
Kaidah Pertambangan yang baik dimulai dari UU 4-2009 yang kemudian dijabarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah-Menteri mengenai pelaksanaan wilayah pertambangan, Kegiatan Usaha pertambangan, Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan, Reklamasi dan pascatambang, Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan, Penerapan Sistem Manajemen K3, Standarisasi Kompetensi Kerja .
Pengelolaan lingkungan hidup dimulai dari UU 32-2009 yang kemudian dijabarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah-Menteri mengenai Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran udara, Baku Mutu Air Limbah
Undang Undang
- UUD 1945
- UU No 1 Tahun 1970: Keselamatan Kerja
- UU_Nomor 13_Tahun 2003: KetenagakerjaanUU_2009_32PPLH_1.pdf
- UU-4-2009: Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- UU_32 2009_tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU18-2008 tentang Pengelolaan Sampah
- UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU 4-2009 Pertambangan Minerba
Peraturan Pemerintah, Permen
- PP-19-Tahun-1973: Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan kerja di Bidang Pertambangan
- PP No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
- PP No. 23 Thn 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Diubah oleh PP 8-2018)
- PP No. 8 Tahun 2018: Perubahan kelima atas PP 23-2010
- PP Nomor 55 Tahun 2010: Pembinaaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- PP_No_78_2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
- PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3
- PP 41-1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
- PP-Nomor-50-Tahun-2012: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permen LH Nomor 5-2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
- Permen-ESDM-38-2014-SMKP: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Dicabut oleh Permen ESDM 26-2018)
- Permen_9_tahun_2016: Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Bekerja di Ketinggian
- Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2016_tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di bidan Pertambangan Mineral dan Batubara
- Permen ESDM Nomor 43 Tahun 2016: Standar Kompetensi Pengawas Operasional Pertambangan
- Permen ESDM 28 2009: Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara (Dicabut oleh Perrmen ESDM 34-2017)
- Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2017: Perizinan di Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Dicabut oleh Permen ESDM 26-2018)
- Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018: Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan MInerba
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan minerba (mencabut Permen ESDM 11-2018)
Kepmen
- Kepmen-ESDM-555K-1995: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum (Dicabut oleh Permen ESDM 26-2018)
- Kepmen 1211 Tahun 1995: Pencegahan dan Penanggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Umum (Dicabut oleh Permen ESDM 26-2018)
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K 30 MEM 2018: Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
Keputusan Dirjen
TEMPLATES
- SafetyMeeting
- JSA (Job Safety Analysis)
- SOP
- Cheklist Self Assessment SMKP